Sabtu, 31 Juli 2010
Earthquake CAP (Proyek Rekonstruksi Pasca Gempa di Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah) PDF Cetak E-mail

Earthquake CAP merupakan salah satu bentuk CAP yang diterapkan di Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah sebagai metode dalam upaya rekonstruksi pasca gempa. Pendekatan CAP berfungsi sebagai pedoman dalam memfasilitasi proses rekonstruksi yang dilakukan melalui lokal subsidi. Tujuan jangka panjang diadakannya Earthquake CAP antara lain :
CAP Jogjaa.  Diadopsinya pendekatan CAP dalam proses perencanaan pembangunan pemerintah daerah;
b.  Adanya alokasi bantuan dana untuk setiap dusun dapat dihubungkan dengan pelaksana DAD dan donatur/organisasi penyandang dana lainnya;
c.  Metodologi CAP diadopsi sebagai alat perbaikan proses perencanaan pembangunan pemerintah daerah dari dasar;
d.  Terumuskannya modul implementasi CAP untuk DIY dan Provinsi Jawa Tengah

Earthquake CAP terwujud ke dalam dua bentuk bantuan yaitu (1) bantuan teknis, berupa bantuan penyelenggaraan penyusunan CAP pada 25 lokasi CAP terpilih; dan (2) Lokal Subsidi, yakni semacam dana talangan yang dapat digunakan komunitas untuk membeli atau membayar beberapa barang dan jasa yang dibutuhkan dalam meningkatkan beberapa infrastruktur pemukiman komunitas, sebagaimana yang telah direncanakan dalam lokakarya CAP yang bersangkutan (besarnya maksimal Rp. 500.000.000 untuk masing-masing wilayah CAP).

Pihak-pihak yang terlibat dalam Earthquake CAP diantaranya adalah GTZ sebagai penyelenggara kegiatan, masyarakat, mitra lokal, serta pemerintah daerah. Di tingkat masyarakat, terbagi menjadi dua kepanitiaan sesuai dengan proses CAP yang dilaksanakan yaitu Panitia Rembug Kampung untuk memfasilitasi kegiatan Pra-CAP dan Lokakarya CAP, dan Panitia Pembangunan Kampung untuk kegiatan Pasca-CAP.

Tahapan pelaksanaan Earthquake CAP terdiri dari :

a.  Pra-CAP
Tahap pra-CAP terdiri dari beberapa urutan pelaksanaan, diantaranya adalah :
● Pedoman penentuan satuan wilayah CAP
Dasar penentuan satuan wilayah CAP mengacu pada prinsip dan nilai-nilai CAP yang mengedepankan proses interaksi dan rekatan sosial yang kuat, terkena dampak langsung terhadap gempa, serta tidak memiliki kendala administratif terkait chanelling dengan kegiatan Pemerintah Daerah setempat.
● Kulo Nuwun, memuat kegiatan sosialisasi tentang CAP dan dapat dilakukan di pemerintahan setempat, baik dusun maupun pemerintah desa.
● Rembug Awal, kegiatan untuk mendapatkan komitmen yang lebih luas dari para pihak yang ada di dusun/ desa yang bersangkutan.
● Pembentukan panitia Rembug Kampung.
Panitia Rembug kampung bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan Pre-CAP dan Lokakarya CAP. Selain susunan kepanitiaan, panitia Rembug Dusun/Kampung juga dilengkapi dengan 2 (dua) kelompok kerja yaitu :
(1)     Kelompok Kerja Penyusun Profil Masyarakat
(2)     Kelompok Kerja Pembuatan Peta dan Maket Kampung
● Penyusunan profil masyarakat secara partisipatif, berdasarkan data kualitatif dan data kuantitatif
● Membuat peta dan maket kampung secara partisipatif sebagai media untuk mengenali kampung secara komprehensif.
● Menggambar dusun/ kampung masa depan yang diselenggarakan untuk merangsang anak-anak agar terlibat dalam proses perencanaan dengan menuangkan impian dan imajinasi anak-anak dalam bentuk gambar terhadap kondisi kampung di masa mendatang.CAP Jogja-2

b.  Lokakarya CAP
adalah tahapan CAP di mana seluruh masyarakat (diupayakan) atau perwakilannya, dan juga pihak-pihak lain di luar masyarakat yang dianggap dapat membantu masyarakat, saling bertemu dan bertukar pendapat, pengalaman, dan masalah yang dihadapi di kampung itu, serta kemungkin-kemungkinan aksi bersama yang layak dilakukan dalam mengatasi masalah-masalah itu.

Tahapan kegiatan dalam lokakarya CAP adalah :
● Pengantar Lokakarya
● Identifikasi masalah
● Analisis masalah, identifikasi potensi, dan pilihan pendekatan
● Analisis pilihan tindakan
● Pembentukan tim kerja dan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL)
● Pembentukan panitia pembangunan dusun

c.  Pasca-CAP
Kegiatan pasca CAP berupa penyusunan laporan kegiatan CAP secara rinci terhadap seluruh proses CAP yang telah dilakukan. Penyusunan laporan ini harus mengacu pada pedoman yang telah ditetapkan dan menggambarkan seluruh proses CAP dari awal hingga akhir.