Sabtu, 31 Juli 2010
Tentang CAP PDF Cetak E-mail

tentang CAPCommunity Action Planning (CAP) atau Perencanaan Tindakan Bersama Masyarakat adalah suatu instrumen atau teknik untuk merangsang proses perencanaan dengan keterlibatan aktif penduduk dari suatu RT/RW atau lingkungan. Hasil proses tersebut adalah suatu rencana tindakan bersama masyarakat yang berorientasi pada hasil, berjangka waktu, menunjuk pelaksana kegiatan, serta strategi pada pelaksanaan yang disepakati oleh seluruh pihak.

Gambaran yang sangat penting dari CAP adalah adanya peran serta. Peran serta menekankan konsep bahwa kunci dari proses CAP adalah keterlibatan aktif penduduk dalam suatu lingkungan tertentu. Kekuatan pendorong dari proses ini adalah masyarakat dan kelompoknya. Proses CAP menjamin upaya mendorong partisipasi dalam proses pengambilan keputusan sebanyak mungkin yang dilakukan oleh penduduk dan kawasan penduduk yang terkena dampak. Pihak-pihak lain yang berminat dapat pula diundang untuk ikut berperan serta. Peran kelompok masyarakat dan para pemimpin masyarakat menjadi sangat penting untuk mensosialisasikan dan menyebarluaskan informasi kepada anggota masyarakat untuk meningkatkan minat mereka dalam berpartisipasi selama proses perencanaan dan pembangunan.

Kegiatan CAP pertama kali diperkenalkan dan dilaksanakan di Sri Lanka pada program pembangunan permukiman di Sri Lanka. Seperti halnya CAP yang saat ini telah berkembang, metode CAP di Sri Lanka juga berbasis kepada masyarakat dan dipantau langsung oleh pemerintah melalui Junior Technical Officers. Panduan pelaksanaan kegiatan CAP didasarkan pada buku panduan prosedur kegiatan CAP dan panduan untuk trainer. Pelaksanaan CAP dilakukan melalui beberapa kegiatan lokakarya dan hasilnya dicatat dalam bentuk tabel kegiatan. Proses kegiatan tersebut dipublikasikan tahun 1988 dalam Intermediate Technology dengan judul "Making Micro Plans : A Community Based process in Programming and Development". Selain itu, CAP di Sri Lanka tidak memiliki format dokumentasi pelaksaan kegiatan serta tidak memiliki tahapan seperti Pra-CAP, Lokakarya CAP, dan Pasca CAP seperti yang sekarang sudah berkembang. Seluruh proses kegiatan CAP menjadi tanggung jawab dari wakil pemerintah yang mendampingi dan memobilisasi masyarakat dalam program permukiman tersebut. Kegiatan CAP ini diikuti sekitar 384 komunitas sebelum akhirnya dihentikan karena adanya masalah nasional di Sri Lanka.

Pendekatan yang dilaksanakan di Sri Lanka juga diterapkan pertama kali di Indonesia, tepatnya di Pondok Perasi, Kota Mataram, Lombok. Namun pendekatan tersebut mengalami perkembangan dan penyempurnaan. Tema kegiatan CAP di Pondok Perasi adalah menciptakan peluang ekonomi melalui kajian terhadap alternatif-alternatif kegiatan untuk mengatasi kelangkaan sumber daya laut yang disertai dengan peningkatan kualitas lingkungan masyarakat melalui penyediaan prasarana dasar. Hasil kegiatan CAP Pondok Perasi berupa dokumentasi yang berjudul "Basic CAP" dan menjadi kerangka acuan metodologi CAP yang akan diterapkan di wilayah lain.

Melalui Community Action Planning (CAP) masyarakat menjadi mampu untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan mendesak di lingkungannya, sehingga kemudian dapat menentukan berbagai solusi yang mungkin dilakukan serta menyusun rencana kerja dan usulan anggarannya. CAP dapat diterapkan di berbagai bidang seperti pembangunan komunitas, peningkatan perekonomian desa, rekonstruksi perumahan, pembangunan infrastruktur permukiman, perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, program-program emergency (rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana), air bersih dan sanitasi, mitigasi resiko bencana serta rehabilitasi mata pencaharian dan sumber pendapatan, dan sebagainya.

Melalui proses yang berorientasi kepada masyarakat, pemahaman masyarakat akan pembangunan berbasis komunitas menjadi meningkat, dan hal ini membantu masyarakat untuk dapat mengidentifikasi berbagai permasalahan yang dihadapi secara lebih responsif. Dalam proses CAP masyarakat memegang peranan utama, sedangkan pemerintah daerah menyediakan bantuan logistik dan memobilisasi sumber daya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan keluaran dari proses CAP yang disepakati.

Idealnya, metodologi CAP dalam perencanaan partisipatif dapat diintegrasikan ke dalam proses perumusan keputusan di tingkat komunitas (desa dan dusun). Hasil dari proses CAP dapat dijadikan sebagai masukan bagi proses perencanaan bottom-up tahunan terutama terkait apa-apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut. Hal ini merupakan tujuan utama dan merupakan inti dari pendekatan Community Action Planning (CAP). CAP meningkatkan kapasitas masyarakat, para aparat perencana pembangunan dan penyusunan anggaran untuk menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. CAP juga meningkatkan akuntabilitas proses perencanaan dan penganggaran melalui proses perumusan keputusan yang lebih transparan.